Rabu, 30 November 2011

CNR : 29 DESA BARU LAYAK DEFINITIF
TONDANO Kerja keras, tanpa mengenal lelah ditunjukkan Pansus Pembentukan 29 Desa baru di Minahasa yang dipimpin oleh CAREIG NAICHEL RUNTU, S.IP (CNR). Setelah Senin (14/11) lalu bersama pihak eksekutif yang dihadiri Ass.I F.P.L.Loing; Inspektorat, F.H.Waroka, SH.Msi; Kepala BPMPD, Glady Kawatu, SH.Msi; dan instansi terkait melakukan pembahasan awal, Pansus DPRD langsung marathon, bergerak cepat meninjau kesiapan dan kelayakan 29 desa dimaksud yang tersebar di 10 kecamatan di Minahasa selang tanggal 15 – 18 November 2011.
Dari hasil tinjauan langsung, Pansus Pembentukan Desa merekomendasikan bahwa ke-29 desa telah layak untuk menjadi desa definitif berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diamanatkan dalam UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, PP No.72 tahun 2005 tentang Desa, Permendagri No.28 tahun 2006 tentang Pembentukan, Panghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Satus Desa menjadi Kelurahan, dan Perda Kab.Minahasa No.6 tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa. “Minggu depan finalisasi pembentukan desa segera akan ditindaklanjuti oleh pihak legislatif bersama eksekutif sebagai perwujudan aspirasi dari masyarakat melalui pembahasan lanjutan dan paripurna penetapan.” demikian Ketua Pansus.
“Kita memahami betul, bahwa pembentukan desa-desa baru bertujuan untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta pemerataan pembangunan demi kesejahteraan rakyat. Karena itu, saya berharap setelah ke-29 desa baru ini didefinitifkan, langsung dapat ditunjuk Pejabat Hukum Tua, agar optimalisasi pelayanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik, termasuk tersedianya sarana kantor Hukum Tua. Dan yang amat penting tentunya seluruh elemen masyarakat dapat menjaga kebersamamaan, kesatuan dan persatuan demi kepentingan rakyat.” Kata CNR
Terpisah, ketua DPRD Minahasa, Drs.Frits Tairas menyampaikan : “Terima kasih dan penghargaan  terhadap kerja keras CNR dan teman-teman Pansus. Pihak DPRD Minahasa akan segera menjadwalkan Pembahasan Lanjutan bersama Pemkab Minahasa dan Paripurna Penetapan Desa-Desa Definitif sebagaimana rekomendasi Pansus Pembentukan Desa.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar