Minggu, 13 November 2011


CNR : PEMEKARAN DESA, UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

TONDANO Jumat (11/11) Pemkab Minahasa telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemekaran 29 Desa di Kabupaten Minahasa untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini menunjukkan betapa besar perhatian dan keberpihakan Bupati Minahasa, Drs.Stefanus Vreeke Runtu terhadap kepentingan dan kesejahteraan rakyat Minahasa.
Hal ini mendapat perhatian serius dari Ketua Fraksi Partai GOLKAR DPRD Kabupaten Minahasa, CAREIG NAICHEL RUNTU, S.IP (CNR). Tokoh Muda yang adalah juga Ketua Partai GOLKAR Kabupaten Minahasa ini yang digadang maju sebagai Calon Bupati Minahasa dalam Pilkada 2012 nanti. “Seluruh legislator DPRD Kabupaten Minahasa perlu memberi perhatian serius dan mengedepankan kepentingan rakyat dalam pembahasan ditingkat Pansus. Pemekaran Desa bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintah dan pemerataan pembangunan kepada seluruh rakyat. Intinya, pemekaran desa untuk kesejahteraan rakyat.” tegas CNR.
Lebih lanjut, CNR mengatakan bahwa : “Pelayanan dan pembangunan yang dimulai dari Desa/Kelurahan merupakan tujuan dari Partai GOLKAR untuk kesejahteraan rakyat. Itulah sebabnya Ketua Umum Partai GOLKAR, Ir.Aburizal Bakrie telah mencanangkan program ‘Mari Membangun dari Desa’. Karena itu seluruh jajaran keluarga besar Partai GOLKAR Minahasa, saya ajak untuk berkarya dan mengabdi mulai dari desa/kelurahan kita masing-masing.” 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar