CNR : PEMEKARAN DESA, UNTUK KESEJAHTERAAN
RAKYAT
TONDANO
–
Jumat (11/11) Pemkab Minahasa telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Pemekaran 29 Desa di Kabupaten Minahasa untuk selanjutnya
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini menunjukkan betapa besar perhatian
dan keberpihakan Bupati Minahasa, Drs.Stefanus Vreeke Runtu terhadap
kepentingan dan kesejahteraan rakyat Minahasa.
Hal ini mendapat perhatian serius
dari Ketua Fraksi Partai GOLKAR DPRD Kabupaten Minahasa, CAREIG NAICHEL RUNTU,
S.IP (CNR). Tokoh Muda yang adalah juga Ketua Partai GOLKAR Kabupaten Minahasa
ini yang digadang maju sebagai Calon Bupati Minahasa dalam Pilkada 2012 nanti.
“Seluruh legislator DPRD Kabupaten Minahasa perlu memberi perhatian serius dan
mengedepankan kepentingan rakyat dalam pembahasan ditingkat Pansus. Pemekaran
Desa bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintah dan pemerataan pembangunan kepada
seluruh rakyat. Intinya, pemekaran desa untuk kesejahteraan rakyat.”
tegas CNR.
Lebih lanjut, CNR mengatakan bahwa
: “Pelayanan dan pembangunan yang dimulai dari Desa/Kelurahan merupakan tujuan
dari Partai GOLKAR untuk kesejahteraan rakyat. Itulah sebabnya Ketua Umum
Partai GOLKAR, Ir.Aburizal Bakrie telah mencanangkan program ‘Mari Membangun
dari Desa’. Karena itu seluruh jajaran keluarga besar Partai GOLKAR Minahasa,
saya ajak untuk berkarya dan mengabdi mulai dari desa/kelurahan kita
masing-masing.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar